Konsultasi dan Proses SBUJPTL, SKTTK(Serkom), IUJPTL Seluruh Indonesia
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik merupakan bukti pengakuan formal Badan Usaha bidang Kelistrikan yang dinyatakan telah berkompetensi sesuai klasifikasi pekerjaan yang dijalankan, dan menjadi syarat pengajuan IUJPTL - Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Rencanakan Tender Kelistrikan Perusahaan Anda
Jangan sampai kalah tender atau kehilangan kesempatan besar
-
Mau Ikut Tender?
Banyak perusahaan yang ingin ikut serta dalam tender kelistrikan nasional sering kali terhalang oleh kurangnya persyaratan perizinan, seperti Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL). Proses pengurusan izin ini seringkali rumit, memakan waktu, dan memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi yang berlaku. Akibatnya, perusahaan dapat kehilangan peluang bisnis yang berharga karena tidak memiliki izin yang diperlukan.
-
Belum memiliki SBUJPTL dan IUJPTL?
Tidak memiliki SBUJPTL dan IUJPTL dapat membuat perusahaan Anda tidak memenuhi syarat untuk ikut tender kelistrikan yang menguntungkan. Proses pengurusan izin yang berbelit-belit dan penuh dengan persyaratan yang ketat dapat menjadi hambatan besar. Anda mungkin merasa frustasi dengan birokrasi yang lambat dan risiko dokumen yang ditolak karena kesalahan kecil. Semua ini tidak hanya menguras waktu dan tenaga, tetapi juga membuat perusahaan Anda kehilangan kesempatan untuk berkembang dan bersaing di pasar kelistrikan nasional.
-
Tenang, Kami siap membantu sampai siap tender!
Kami di SBULISTRIK.co.id siap membantu Anda mengatasi semua masalah perizinan usaha. Dengan layanan konsultasi dan pengurusan izin yang kami tawarkan, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang proses yang rumit dan memakan waktu. Tim ahli kami yang berpengalaman akan mendampingi Anda dari awal hingga akhir, memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Dengan begitu, Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis dan strategi perusahaan, sementara kami memastikan Anda mendapatkan SBUJPTL dan IUJPTL dengan cepat dan efisien. Konsultasikan masalah perizinan usaha Anda dengan kami dan buka peluang baru untuk ikut serta dalam tender kelistrikan nasional.
Mulailah Langkah Anda Menuju Legalitas Penuh
Dapatkan Sertifikat SBU JPTL Kementerian ESDM dengan Cepat dan Tepat
Legalitas Tanpa Batas
Alami Kemudahan dalam Mendapatkan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Tak Perlu Lagi Berkutat dengan Birokrasi yang Rumit
Temukan Solusi Terpercaya untuk Mendapatkan SBU JPTL dengan Lancar
Jaminan Keamanan Usaha Anda
Lindungi Usaha Anda dengan Sertifikat SBU JPTL dari Kementerian ESDM
Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan Anda
Raih Kepercayaan dan Kredibilitas dengan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang Resmi
Apakah ini masalah yang Anda Hadapi?
Menghadapi Biaya dan Waktu yang Tidak Terduga
Dapatkan Sertifikat SBU JPTL tanpa Repot, Hemat Waktu dan Biaya.
Kesulitan Memahami Proses Perizinan
Kami Memberikan Panduan Langkah demi Langkah untuk Mempermudah Proses Anda.
Tenaga Ahli Belum memiliki sertifikat
Kami bantu proses sekalian, supaya menyesuaikan sub bidang SBU yang akan diambil.
Kekhawatiran Terhadap Legalitas Usaha
Pastikan Usaha Anda Terlindungi dengan Sertifikat SBU JPTL yang Sah.
Terganggu oleh Proses Birokrasi yang Rumit
Kami Menawarkan Solusi Cepat dan Efisien untuk Mengatasi Tantangan Birokrasi.
Kurangnya Kepercayaan dari Pelanggan
Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan dengan Legalitas Penuh dari Kementerian ESDM.
Tim kami siap membantu Anda memberikan solusi terbaik!
Mengapa Harus Kami?
Sbulistrik.co.id Telah Memberikan Layanan Pengurusan Legalitas Izin Perusahaan dan sudah mengerjakan lebih dari 3000 izin perusahaan PMDN/PMA/BUJKA di Seluruh Indonesia dan terus bertambah.
Pengurusan Izin Cepat
Proses pengurusan izin yang cepat dan efisien, sesuai dengan regulasi terbaru.
Layanan Seluruh Indonesia
Kami melayani pengurusan izin untuk seluruh wilayah Indonesia, memastikan bisnis Anda selalu legal di manapun berada.
Konsultasi Gratis
Dapatkan konsultasi gratis dari tim ahli kami untuk memahami kebutuhan dan persyaratan pengurusan izin.
Proses Cepat dan Mudah
Kami memastikan proses pengurusan SBU Anda berjalan lancar dan efisien dengan bantuan tim profesional kami.
Dukungan Penuh
Tim kami selalu siap memberikan dukungan penuh di setiap tahap pengurusan SBU, dari awal hingga selesai.
Comply dengan Aturan Terbaru
Kami memastikan bahwa semua proses pengurusan SBU sesuai dengan aturan pemerintah terbaru, memberikan Anda ketenangan pikiran.
Layanan Terintegrasi yang meliputi Uji Kompetensi Tenaga Ahli Ketenagalistrikan untuk mendapatkan SKTTK(Serkom) sebagai syarat untuk SBU JPTL
Uji Kompetensi Tenaga Ahli Ketenagalistrikan di Cilegon
Uji Kompetensi Tenaga Ahli Ketenagalistrikan di Cilegon
Uji Kompetensi Tenaga Ahli Ketenagalistrikan di Cilegon
Uji Kompetensi Tenaga Ahli Ketenagalistrikan di Cilegon
Uji Kompetensi Tenaga Ahli Ketenagalistrikan di Cilegon
Uji Kompetensi Tenaga Ahli Ketenagalistrikan di Cilegon
Jenis Usaha dalam Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Perusahaan yang dapat menjalankan kegiatan kelistrikan adalah BUMD, BUMN, Badan Layanan Umum, dan Koperasi yang telah memiliki sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi bidang Kelistrikan. ada 5 Jenis Usaha dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Konsultasikan goal bisnis dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender
Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Jangan sampai hanya selembar kertas yang belum terpenuhi, anda GAGAL TENDER. Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ADA DISINI !!
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Ribuan peluang bisnis melalui tender Pemerintah/Swasta di bidang kelistrikan menunggu Anda
Jangan sampai GAGAL tender karena belum memiliki dokumen ijin bidang kelistrikan
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Siapkan seluruh persyaratannya mulai dari Izin Dasar, kemampuan perusahaan, peralatan hingga sistem manajemen perusahaan
-
02. Review kebutuhan tenaga Ahli
Mempersiapkan tenaga ahli teknik listrik untuk mendapatkan SKTTK sesuai dengan jabatan kerja
-
03. Pengalaman Kerja
Mempersiapkan data perusahaan dan pengalaman kerja untuk diverifikasi hingga diterbitkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
-
04. Proses Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Mempersiapkan semua data perusahaan, dan sertifikat tenaga ahli, SBUJPTL untuk di verifikasi hingga terbit Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)
Selama Proses SBUJPTL, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website https://siujang.esdm.go.id/
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!
Our Clients
Kami siap membantu! Konsultasikan masalah perizinan usaha Anda dengan kami di SBULISTRIK.co.id
Tim kami siap membantu Anda
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa suatu perusahaan telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan untuk menjadi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Sertifikat ini merupakan bukti bahwa perusahaan tersebut telah memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melakukan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik, seperti instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem tenaga listrik. Dengan adanya sertifikat ini, perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka telah teruji dan diakui sebagai salah satu badan usaha jasa penunjang tenaga listrik yang terpercaya dan berkualitas.
Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ini adalah perusahaan harus memiliki tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang tenaga listrik, serta memiliki fasilitas dan peralatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki sistem manajemen mutu dan keselamatan yang baik, serta memiliki laporan keuangan yang teratur dan transparan.
Jika perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan, maka Kementerian ESDM akan mengeluarkan sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik kepada perusahaan tersebut. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan pemeriksaan ulang setelah masa berlakunya habis.
Sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik ini sangat penting bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan dan standar di bidang kelistrikan
FAQ SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik (English)
What is SBUJPTL?
SBUJPTL stands for Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, which is a certificate issued by the Indonesian Ministry of Energy and Mineral Resources to companies providing supporting services for the electric power industry.
What are the requirements for obtaining SBUJPTL?
To obtain SBUJPTL, companies must meet the following requirements:
- Have a business license and tax registration number
- Have a minimum paid-up capital of IDR 2 billion (approximately $138,000)
- Have a minimum of 5 employees
- Have a minimum of 1 year of experience in the electric power industry
- Have a proven track record of technical competency and compliance with safety regulations
What are the benefits of having SBUJPTL?
Having SBUJPTL allows companies to participate in government tenders for supporting services in the electric power industry, and also demonstrates their technical competency and commitment to safety standards. It also provides access to certain funding and financing opportunities.
How long is the SBUJPTL valid for?
SBUJPTL is valid for 3 years, and can be renewed upon expiration.
Who can apply for SBUJPTL?
Companies providing supporting services for the electric power industry, including engineering, procurement, and construction services, technical inspection and testing services, and maintenance services, are eligible to apply for SBUJPTL.