SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015
SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015 merupakan SKK dengan klasifikasi Sipil (SI), sub klasifikasi Gedung.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Dasar Hukum SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
Kebutuhkan SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015
SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Tukang Kayu SI013015 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015
Syarat Proses SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) Tukang Kayu SI013015
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015 adalah sebagai berikut:
Syarat | |
---|---|
1 | Non Pendidikan (dengan PBK) dan pengalaman Minimal 2 tahun. |
2 | Pendidikan Dasar dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015
Seorang Tenaga Ahli Konstruksi yang telah memegang SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015, diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | F.433042.001.01 | Melaksanakan Pengaturan Material Pekerjaan Kayu |
2 | F.433042.002.01 | Melaksanakan Pengaturan Mesin Pekerjaan Kayu |
3 | F.433042.003.01 | Melakukan Pengaturan Pekerjaan Kayu |
4 | F.433042.004.01 | Melaksanakan Pekerjaan Pabrikasi Kayu |
5 | F.433042.005.01 | Melakukan Pekerjaan Pemasangan Konstruksi Kayu |
6 | F.433042.006.01 | Melakukan Pemasangan Pekerjaan Kayu |
7 | F.433042.007.01 | Melakukan Pekerjaan Dekorasi Kayu |
8 | F.433042.008.01 | Melaksanakan Pekerjaan Finishing Kayu |
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015
Download Alternatif aplikasi Jakontrust untuk cek keaslian SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru
Klasifikasi SKK Konstruksi Lainnya
SKK Konstruksi lain yang berhubungan dengan SKK Konstruksi Tukang Kayu SI013015