Jenis Usaha Konsultasi

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) Jenis Usaha Konsultasi merupakan salah satu Sertifikat Standar! Sesuai Peraturan Pemerintah No.5 2021

Aturan Hukum Mengenai Sertifikat Standar OSS Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 setiap kegiatan usaha dibagi menjadi empat kategori usaha, yaitu kegiatan usaha berisiko rendah, kegiatan usaha berisiko menengah, menengah rendah & menengah tinggi dan kegiatan usaha berisiko tinggi pada perizinannya harus memuat sertifikat standar OSS.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Kami membantu anda memenuhi persyaratan perusahaan dalam mendapatkan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL), mulai dari SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan sampai terbit IUJPTL - Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Contoh Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) Jenis Usaha Konsultasi
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) Jenis Usaha Konsultasi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Bidang apa yang mau diambil? Pembangkit, Transmisi, Distribusi atau Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
    • Sub Bidang apa yang harus diambil
    • Siapkan seluruh persyaratannya mulai dari Izin Dasar, kemampuan perusahaan, peralatan hingga sistem manajemen perusahaan
    Daftar Sub Bidang SBU JPTL
  • 02. Review kebutuhan tenaga Ahli

    Mempersiapkan tenaga ahli teknik listrik untuk mendapatkan SKTTK sesuai dengan jabatan kerja dan sub bidang SBU JPTL

  • 03. Pengalaman Kerja

    Mempersiapkan data perusahaan dan pengalaman kerja untuk diverifikasi hingga diterbitkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

  • 04. Proses Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

    Mempersiapkan semua data perusahaan, dan sertifikat tenaga ahli, SBU JPTL untuk di verifikasi hingga terbit Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

    Selama Proses SBUJPTL, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website https://siujang.esdm.go.id/

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!