SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 merupakan SKK dengan klasifikasi Sipil (SI), sub klasifikasi Air Tanah Dan Air Baku.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
Kebutuhkan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Syarat Proses SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 adalah sebagai berikut:
Syarat | |
---|---|
1 | Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau |
2 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau |
3 | S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
4 | Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
3 | NPWP |
Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Seorang Tenaga Ahli Konstruksi yang telah memegang SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006, diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | F.422110.001.01 | Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
2 | F.422110.002.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | F.422110.003.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
4 | F.422110.004.01 | Melakukan Analisis Water Balance, Design Flood dan Gelombang Rencana |
5 | F.422110.005.01 | Mendisain Lay Out Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
6 | F.422110.006.01 | Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan |
7 | F.422110.007.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air |
8 | F.422110.008.01 | Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
9 | F.422110.009.01 | Mengkaji Hasil Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
10 | F.422110.010.01 | Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
11 | F.422110.011.01 | Membuat Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
12 | F.422110.012.01 | Mengkaji Gambar Perencanaan Detail dan Pembuatan Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
13 | F.422110.013.01 | Membuat Laporan Pekerjaan |
14 | F.422110.014.01 | Melaksanakan Manajemen Pendukung Pekerjaan Bidang K3, Lingkungan dan Sistem Mutu |
15 | F.422110.015.01 | Mengkaji Dokumen Kontrak |
16 | F.422110.016.01 | Membuat Program Kerja |
17 | F.422110.017.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air |
18 | F.422110.018.01 | Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia |
19 | F.422110.019.01 | Mengelola Administrasi Teknik |
20 | F.422110.020.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi |
21 | F.422110.021.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Sungai |
22 | F.422110.022.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Rawa |
23 | F.422110.023.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pantai |
24 | F.422110.024.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi |
25 | F.422110.025.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku |
26 | F.422110.026.01 | Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu |
27 | F.422110.027.01 | Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan |
28 | F.422110.028.01 | Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan |
29 | F.422110.029.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi |
30 | F.422110.030.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Sungai |
31 | F.422110.031.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Rawa |
32 | F.422110.032.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pantai |
33 | F.422110.033.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi |
34 | F.422110.034.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku |
35 | F.422110.035.01 | Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu |
36 | F.422110.036.01 | Mengevaluasi Kinerja Kontraktor |
37 | F.422110.037.01 | Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran |
38 | F.422110.038.01 | Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi |
39 | F.422110.039.01 | Melakukan Supervisi Proses Serah Terima Pekerjaan |
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Download Alternatif aplikasi Jakontrust untuk cek keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru
Klasifikasi SKK Konstruksi Lainnya
SKK Konstruksi lain yang berhubungan dengan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006