Ini Dia Syarat Untuk Mendapatkan SBUJPTL

SBUJPTL sendiri adalah sertifikat untuk badan usaha jasa penunjang tenaga listrik. Sertifikat ini adalah pengakuan formal terhadap kualifikasi atau klasifikasi kemampuan dari suatu badan usaha di bidang penunjang tenaga listrik. Usaha tersebut dijalankan oleh badan usaha seperti BUMD, BUMN, koperasi, dan badan usaha swasta.yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik dan memiliki badan hukum Indonesia.