SBUJPTL
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) untuk merupakan salah satu Sertifikat Standar sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021.
Aturan Hukum Sertifikat Standar OSS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, setiap kegiatan usaha dibagi menjadi empat kategori: berisiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan berisiko tinggi. Semua kategori ini memerlukan sertifikat standar OSS.
Sub Bidang
Pilih sub bidang yang sesuai dengan spesialisasi perusahaan Anda untuk mendapatkan SBUJPTL yang tepat.
PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK
Sub bidang dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK untuk
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit Listrik Tenaga Gas Dan Uap (PLTGU)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Gas Dan Uap (PLTGU) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit listrik tenaga air (PLTA)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Skala Kecil & Menengah
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Skala Kecil & Menengah dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLTEBT)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLTEBT) dalam kategori PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK.
TRANSMISI TENAGA LISTRIK
Sub bidang dalam kategori TRANSMISI TENAGA LISTRIK untuk
Transmisi Tegangan Tinggi dan / Tegangan Ekstra Tinggi
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Transmisi Tegangan Tinggi dan / Tegangan Ekstra Tinggi dalam kategori TRANSMISI TENAGA LISTRIK.
Transmisi Gardu Induk
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Transmisi Gardu Induk dalam kategori TRANSMISI TENAGA LISTRIK.
DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK
Sub bidang dalam kategori DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK untuk
Distribusi Jaringan Tegangan Menengah (JTM)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Distribusi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dalam kategori DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK.
Distribusi Jaringan Tegangan Rendah (JTR)
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Distribusi Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dalam kategori DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK.
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
Sub bidang dalam kategori Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) untuk
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dalam kategori Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah dalam kategori Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Sertifikasi untuk jasa penunjang tenaga listrik sub bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah dalam kategori Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
Mengapa Perlu SBUJPTL?
Memiliki SBUJPTL merupakan syarat utama untuk mengikuti tender/lelang pemerintah dan membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Syarat Wajib Tender Pemerintah
Kami membantu Anda memenuhi persyaratan perusahaan dalam mendapatkan SBUJPTL, mulai dari SKTTK hingga terbit IUJPTL.
Legalitas Usaha
Memenuhi persyaratan hukum untuk beroperasi di bidang ketenagalistrikan
Akses Tender
Dapat mengikuti tender pemerintah dan proyek besar
Kredibilitas Tinggi
Meningkatkan kepercayaan klien dan mitra bisnis
Contoh Sertifikat SBUJPTL
Dapatkan Layanan Prioritas
Dengan dukungan tim yang berpengalaman dalam pengurusan SBU, kami siap membantu perusahaan Anda mengikuti tender pemerintah/swasta sesuai jadwal lelang yang ada.
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, saran, atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?
Proses lengkap pengurusan SBUJPTL dengan dukungan tim ahli yang berpengalaman.
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Bidang apa yang mau diambil? Pembangkit, Transmisi, Distribusi atau IPTL
- Kapan akan mengikuti tender
- Sub Bidang apa yang harus diambil
- Siapkan seluruh persyaratannya mulai dari Izin Dasar, kemampuan perusahaan, peralatan hingga sistem manajemen perusahaan
02. Review Kebutuhan Tenaga Ahli
Mempersiapkan tenaga ahli teknik listrik untuk mendapatkan SKTTK sesuai dengan jabatan kerja dan sub bidang SBUJPTL.
03. Pengalaman Kerja
Mempersiapkan data perusahaan dan pengalaman kerja untuk diverifikasi hingga diterbitkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL).
04. Proses SBUJPTL
Mempersiapkan semua data perusahaan, dan sertifikat tenaga ahli, SBUJPTL untuk di verifikasi hingga terbit Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL).
Selama Proses SBUJPTL, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website https://siujang.esdm.go.id/
05. Perusahaan Anda Siap Ikut Tender!
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang dan mengikuti tender .
Cek Tender Sekarang!