Christina Pasaribu
1 day agoPanduan Wajib: Persyaratan IUJPTL Terbaru dan Pengurusan SBUJPTL Era ESDM 2025
Pahami persyaratan IUJPTL terbaru (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) dan prosedur wajib SBUJPTL sesuai Permen ESDM terkini. Amankan proyek kelistrikan Anda. Konsultasi gratis di SBUListrik.co.id sekarang!
Gambar Ilustrasi Panduan Wajib: Persyaratan IUJPTL Terbaru dan Pengurusan SBUJPTL Era ESDM 2025
Sektor ketenagalistrikan adalah salah satu sektor paling ketat di Indonesia, menuntut kepatuhan legalitas yang berlapis dari pelaku usaha. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), yang kini terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL), adalah prasyarat mutlak untuk beroperasi. Kegagalan memenuhi persyaratan IUJPTL terbaru dapat menutup akses Anda ke tender-tender besar BUMN seperti PLN, yang total nilai proyeknya mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Apakah Anda yakin seluruh dokumen persyaratan Tenaga Teknik yang diwajibkan oleh Ditjen Ketenagalistrikan sudah terpenuhi? Apakah SBUJPTL yang Anda miliki sudah sesuai dengan kualifikasi modal dan risiko usaha di sistem Online Single Submission berbasis Risiko (OSS-RBA)? Tanpa legalitas yang proper, risiko sanksi administratif dan penolakan proyek menjadi sangat tinggi. Mengapa Anda harus mempertaruhkan keberlangsungan bisnis Anda?
Sebagai Senior Konsultan Perizinan Kelistrikan dengan pengalaman 30+ tahun di regulasi ketenagalistrikan Indonesia, saya mewakili SBUListrik.co.id. Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenai persyaratan IUJPTL terbaru, prosedur wajib SBUJPTL, dan bagaimana memastikan perusahaan Anda sepenuhnya patuh terhadap Peraturan Menteri ESDM yang berlaku saat ini.
Para General Manager dan Legal & Compliance Manager, pahami bahwa kepatuhan pada regulasi ketenagalistrikan adalah investasi jangka panjang yang melindungi aset dan reputasi perusahaan Anda.
Landasan Hukum dan Transisi IUJPTL ke OSS-RBASistem perizinan usaha ketenagalistrikan telah bertransformasi, menuntut pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan regulasi berbasis risiko.
Kewajiban IUJPTL dan UU KetenagalistrikanSetiap perusahaan yang bergerak dalam Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (JPTL), seperti jasa konstruksi instalasi listrik, konsultansi, atau pemeliharaan, wajib memiliki izin. Kewajiban ini diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Pasal 44). IUJPTL bertujuan menjamin keselamatan ketenagalistrikan dan mutu pekerjaan.
IUJPTL di Era Perizinan Berbasis RisikoDengan berlakunya sistem OSS-RBA, IUJPTL kini tidak diterbitkan sebagai dokumen fisik terpisah. Izin ini terintegrasi dalam perizinan berusaha yang diajukan via OSS. Setelah NIB terbit dengan KBLI JPTL yang sesuai, perusahaan wajib memenuhi Sertifikat Standar yang dalam konteks JPTL diwujudkan melalui SBUJPTL yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang diakreditasi oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM.
Regulasi Kunci: Permen ESDM dan SKTTKPersyaratan teknis dan administratif untuk mendapatkan IUJPTL/SBUJPTL secara spesifik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (misalnya, Permen ESDM yang berlaku saat ini). Regulasi ini menetapkan kewajiban memiliki Tenaga Teknik yang bersertifikat SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sebagai prasyarat mutlak penerbitan SBUJPTL.
Persyaratan Kunci SBUJPTL sebagai Bentuk IUJPTLUntuk mendapatkan SBUJPTL yang berfungsi sebagai IUJPTL, perusahaan harus fokus pada empat pilar utama persyaratan.
Persyaratan Legalitas dan Administrasi DasarPerusahaan wajib memiliki Akta Pendirian yang sah (PT/CV), NIB yang telah diterbitkan melalui OSS-RBA dengan KBLI JPTL yang sesuai, serta NPWP Badan Usaha. Konsistensi data antara Akta, NIB, dan NPWP adalah kunci agar perizinan tidak tertolak di awal proses.
Persyaratan Modal dan Kemampuan FinansialKualifikasi SBUJPTL (Kecil/Menengah/Besar) sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan, yang dibuktikan melalui Modal Disetor di Akta Pendirian atau Nilai Kekayaan Bersih (Laporan Keuangan). Semakin tinggi kualifikasi yang dituju, semakin besar modal yang disyaratkan oleh regulasi.
Persyaratan Tenaga Teknik (SKTTK) WajibIni adalah komponen paling krusial. Setiap klasifikasi dan sub-bidang SBUJPTL harus didukung oleh minimal satu Penanggung Jawab Teknik (PJT) yang memiliki SKTTK yang relevan dan masih aktif. SKTTK ini wajib diurus melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang terakreditasi Ditjen Gatrik.
Persyaratan Sistem dan Peralatan PendukungUntuk beberapa klasifikasi SBUJPTL risiko tinggi (misalnya bidang pemeliharaan dan inspeksi), perusahaan wajib menunjukkan kepemilikan alat ukur/uji yang terkalibrasi dan kepemilikan peralatan utama yang mendukung kegiatan usaha. Bukti kepemilikan ini akan diverifikasi oleh LSBU saat proses pengajuan.
Klasifikasi SBUJPTL dan Implikasi BisnisMemilih klasifikasi SBUJPTL yang tepat akan menentukan jenis proyek yang boleh dikerjakan oleh perusahaan Anda.
Klasifikasi Jasa Pembangkitan dan TransmisiKlasifikasi ini ditujukan untuk perusahaan yang fokus pada pembangunan, instalasi, dan pemeliharaan infrastruktur utama. Contohnya, sub-bidang O&M (Operation & Maintenance) Pembangkit Listrik (PLTU, PLTS, dll.) atau jasa pemasangan dan pemeliharaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Klasifikasi Jasa Distribusi dan IPTLKlasifikasi Jasa Distribusi berfokus pada jaringan menengah hingga rendah, seperti pemasangan jaringan distribusi perkotaan dan gardu. Sementara IPTL (Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik) mencakup kontraktor listrik perumahan, gedung komersial, dan instalasi industri (Tegangan Rendah, Menengah, atau Tinggi).
Dampak Kualifikasi SBU pada Akses TenderSBUJPTL dengan kualifikasi Besar (B) memungkinkan perusahaan mengikuti tender proyek dengan nilai yang tidak terbatas. Sebaliknya, SBUJPTL kualifikasi Kecil (K) hanya diizinkan mengerjakan proyek skala kecil atau subkontrak. Peningkatan kualifikasi adalah strategi wajib bagi perusahaan yang ingin ekspansi.
Studi Kasus: Menghindari Pencabutan Izin UsahaKesalahan dalam menjaga validitas SBUJPTL dapat berakibat fatal, seperti yang dialami oleh banyak perusahaan di sektor ini.
Kasus Pencabutan Izin Karena SKTTK KedaluwarsaSebuah perusahaan kontraktor distribusi listrik Kualifikasi Menengah (M) yang sedang mengerjakan proyek PLN mendadak menerima surat teguran dan pembekuan izin dari Ditjen Gatrik. Penyebabnya adalah SKTTK dari Penanggung Jawab Teknik Inti perusahaan tersebut telah kedaluwarsa 6 bulan tanpa diperpanjang. Regulasi menetapkan bahwa SBUJPTL menjadi tidak valid jika SKTTK intinya mati, yang berujung pada pembekuan IUJPTL.
Kendala Perubahan Regulasi KBLI di OSSPerusahaan EPC (Engineering, Procurement, and Construction) berencana mengajukan SBUJPTL klasifikasi Pembangkitan. Namun, NIB mereka yang terbit di OSS mencantumkan KBLI Konstruksi Umum. LSBU menolak pengajuan karena KBLI di NIB harus spesifik Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Solusinya, mereka harus melakukan Perubahan Akta dan NIB, yang membuang waktu 2 bulan. Kesalahan kecil KBLI dapat menunda proses perizinan Anda secara signifikan.
Langkah Praktis Pengurusan dan Pemeliharaan IUJPTLProses mendapatkan dan mempertahankan legalitas kelistrikan membutuhkan disiplin administratif yang tinggi.
Roadmap Pengajuan SBUJPTL- Validasi Akta dan NIB (KBLI JPTL wajib).
- Audit Kebutuhan SKTTK dan Lakukan Uji Kompetensi.
- Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Asosiasi JPTL.
- Pengajuan Dokumen ke LSBU Terakreditasi.
- Verifikasi Dokumen, Modal, dan SKTTK oleh LSBU.
- Penerbitan SBUJPTL (Terintegrasi ke sistem perizinan ESDM).
- Pemenuhan Komitmen (Jika ada).
Pastikan Tenaga Teknik Anda memiliki SKTTK yang masih aktif sebelum pengajuan SBUJPTL. Selalu cek versi terbaru Permen ESDM terkait biaya dan persyaratan, karena regulasi di sektor ini sangat dinamis. Gunakan konsultan SBU listrik berpengalaman untuk meminimalkan risiko penolakan verifikasi dokumen.
Strategi Perpanjangan Tepat WaktuSBUJPTL hanya berlaku 3 tahun. Lakukan proses perpanjangan (resertifikasi) minimal 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Persyaratan perpanjangan termasuk bukti pengalaman kerja 3 tahun terakhir dan memastikan SKTTK tenaga ahli juga diperpanjang. Kelalaian perpanjangan dapat menyebabkan sanksi administratif dan hilangnya kesempatan tender.
Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Perizinan Kelistrikan Berapa lama durasi pengurusan SBUJPTL?Proses SBUJPTL, sejak dokumen lengkap hingga terbit sertifikat, rata-rata memakan waktu 1 hingga 3 bulan. Durasi sangat tergantung pada kecepatan pengurusan SKTTK tenaga ahli dan proses verifikasi oleh LSBU/Ditjen Gatrik.
Apakah SBUJPTL dan SBU Konstruksi boleh dimiliki bersamaan?Ya, perusahaan dapat memiliki SBUJPTL dan SBU Konstruksi secara bersamaan, asalkan seluruh persyaratan modal, KBLI, dan Tenaga Ahli (SKTTK untuk Listrik, SKK untuk Konstruksi) dipenuhi sesuai dengan regulasi masing-masing sektor.
Apa perbedaan Klasifikasi Jasa Pembangkitan dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)?Jasa Pembangkitan berfokus pada instalasi, pemeliharaan, dan operasi (O&M) unit pembangkitan listrik (seperti PLTU atau PLTS). Sementara IPTL berfokus pada instalasi listrik di sisi konsumen/bangunan, seperti pemasangan instalasi listrik gedung, industri, atau perumahan.
Siapa yang berhak mengeluarkan SKTTK?SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang telah mendapat akreditasi dan penunjukan resmi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM.
Bagaimana cara cek keabsahan SBUJPTL?Keabsahan SBUJPTL dapat diperiksa secara online melalui sistem informasi yang dikelola oleh Ditjen Ketenagalistrikan atau melalui sistem OSS-RBA, dengan memasukkan Nomor Registrasi SBUJPTL atau NIB perusahaan.
Apakah perusahaan wajib menjadi anggota asosiasi untuk mengurus SBUJPTL?Ya, keanggotaan dalam Asosiasi Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang terdaftar dan diakui oleh Ditjen Gatrik adalah salah satu persyaratan wajib untuk pengajuan SBUJPTL, sesuai dengan regulasi Permen ESDM yang berlaku.
Final Call: Amankan Legalitas Listrik Anda SekarangMemenuhi persyaratan IUJPTL terbaru dan memiliki SBUJPTL yang valid adalah fondasi yang membedakan perusahaan profesional dari yang sekadar coba-coba. Di tengah ketatnya persaingan tender dan pengawasan regulasi, legalitas adalah aset terbesar Anda.
Jangan biarkan kesalahan administratif atau SKTTK kedaluwarsa menghambat potensi pertumbuhan bisnis di sektor energi yang sangat menjanjikan ini.
SBUListrik.co.id, dengan pengalaman 30+ tahun, siap menjadi mitra terpercaya Anda, memastikan seluruh perizinan kelistrikan Anda valid, tepat klasifikasi, dan siap untuk tender.
Dapatkan SBUJPTL Anda dalam waktu tercepat dengan garansi persetujuan. Konsultasi gratis sekarang di SBUListrik.co.id - karena setiap hari tanpa izin adalah opportunity cost yang tidak dapat Anda tanggung.
Disclaimer Legalitas: Informasi ini didasarkan pada UU No. 30 Tahun 2009 dan regulasi Permen ESDM yang berlaku hingga Desember 2025. Proses dan persyaratan SBUJPTL tunduk pada kebijakan terbaru Ditjen Ketenagalistrikan dan LSBU terkait. SBUListrik.co.id adalah konsultan perizinan.
Update Terakhir: Desember 2025 | Sumber Resmi: Kementerian ESDM, Ditjen Ketenagalistrikan, OSS RBA
About the author
Christina Pasaribu adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Sbulistrik.co.id, Christina Pasaribu telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Christina juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Christina juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Sbulistrik.co.id. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Christina Pasaribu selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Sbulistrik.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sbulistrik.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Layanan SBUJPTL di Sbulistrik.co.id Meliputi:
PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Gas Dan Uap (PLTGU)
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit listrik tenaga air (PLTA)
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Skala Kecil & Menengah
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
- SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLTEBT)
TRANSMISI TENAGA LISTRIK
- SBUJPTL Sub Bidang Transmisi Tegangan Tinggi dan / Tegangan Ekstra Tinggi
- SBUJPTL Sub Bidang Transmisi Gardu Induk
DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK
- SBUJPTL Sub Bidang Distribusi Jaringan Tegangan Menengah (JTM)
- SBUJPTL Sub Bidang Distribusi Jaringan Tegangan Rendah (JTR)
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
Related articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik
Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha
SBUJK Jasa Konstruksi
Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.
Pelajari Lebih LanjutSBUJPTL
Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Pelajari Lebih LanjutSKK Konstruksi
Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.
Pelajari Lebih LanjutBantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN
Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 9001
Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 14001
Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 27001
Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 37001
Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 45001
Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.
Pelajari Lebih Lanjut