SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001 merupakan SKK dengan klasifikasi Sipil (SI), sub klasifikasi Jalan Rel.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Dasar Hukum SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
Kebutuhkan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
Syarat Proses SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001 adalah sebagai berikut:
Syarat | |
---|---|
1 | SMA dan pengalaman Minimal 6 tahun ; atau |
2 | SMK dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
3 | D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 2 tahun ; atau |
4 | D2 dan pengalaman Minimal 0 tahun. |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
Kompetensi SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
Seorang Tenaga Ahli Konstruksi yang telah memegang SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001, diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | F.421140.001.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Pengendalian Lingkungan (SMK3-L) |
2 | F.421140.002.01 | Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja |
3 | F.421140.003.01 | Melakukan Pekerjaan Persiapan Pembangunan Jalur Kereta Api |
4 | F.421140.004.01 | Melaksanakan Pekerjaan Tanah |
5 | F.421140.005.01 | Melaksanakan Pekerjaan Lapisan Balas |
6 | F.421140.006.01 | Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Bantalan dan Rel |
7 | F.421140.007.01 | Melaksanakan Pekerjaan Wesel |
8 | F.421140.008.01 | Melaksanakan Pemeriksaan Ulang Pembangunan Jalur Kereta Api |
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001
Download Alternatif aplikasi Jakontrust untuk cek keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru
Klasifikasi SKK Konstruksi Lainnya
SKK Konstruksi lain yang berhubungan dengan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel SI172001