SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003 merupakan SKK dengan klasifikasi Sipil (SI), sub klasifikasi Gedung.
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Dasar Hukum SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
Kebutuhkan SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
Syarat Proses SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003 adalah sebagai berikut:
Syarat | |
---|---|
1 | D1 dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau |
2 | D2 dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau |
3 | D3 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
4 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
Kompetensi SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
Seorang Tenaga Ahli Konstruksi yang telah memegang SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003, diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | M.711000.001.01 | Menerapkan Peraturan-peraturan yang Terkait dengan Pengelolaan Lingkungan Gedung Bertingkat |
2 | M.711000.002.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | M.711000.003.01 | Menyusun Rencana Kerja |
4 | M.711000.004.01 | Melaksanakan Pengelolaan Air Bersih |
5 | M.711000.005.01 | Melaksanakan Pengelolaan Sampah |
6 | M.711000.006.01 | Melaksanakan Pengelolaan Air Limbah |
7 | M.711000.007.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara |
8 | M.711000.008.01 | Melaksanakan Program Penghematan Energi |
9 | M.711000.009.01 | Melaksanakan Penanganan Kondisi Darurat |
10 | M.711000.010.01 | Melaporkan Hasil Pekerjaaan |
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003
Download Alternatif aplikasi Jakontrust untuk cek keaslian SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru
Klasifikasi SKK Konstruksi Lainnya
SKK Konstruksi lain yang berhubungan dengan SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung SI012003