SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

SBUJPTL Pemeliharaan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Jasa pengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) untuk Pemeliharaan sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di seluruh Indonesia. Layanan terpercaya dan profesional.

Terpercaya
Proses Cepat
Konsultasi Gratis
Seluruh Indonesia

Kualifikasi & Batasan Proyek SBUJPTL

Kualifikasi perusahaan ditentukan dengan modal yang disetorkan. Semakin besar modal, semakin tinggi kualifikasi yang dapat dicapai.

Mengapa Kualifikasi Penting?

  • Menentukan nilai proyek maksimal yang dapat diambil
  • Mempengaruhi jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan
  • Meningkatkan peluang memenangkan tender
Kualifikasi SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Detail Kualifikasi & Batasan Proyek

KECIL

Modal Disetor

50.000.000,00 s.d. 500.000.000,00

Batas Nilai Proyek

Maksimum 2.500.000.000,00

MENENGAH

Modal Disetor

Lebih dari 500.000.000,00 s.d. 10.000.000.000,00

Batas Nilai Proyek

Maksimum 50.000.000.000,00

BESAR

Modal Disetor

Lebih dari 10.000.000.000,00

Batas Nilai Proyek

Maksimum tidak terhingga

Ingin Naik Kualifikasi?

Untuk meningkatkan kualifikasi (misal dari kecil ke menengah), diperlukan penambahan modal baik di AKTA maupun di SK Kementerian Hukum & HAM.

Kebutuhan Tenaga Ahli (TT & PJT)

Untuk memproses SBUJPTL Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), diperlukan tenaga ahli yang memiliki SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

Persiapan Tenaga Ahli

Kami akan membantu mempersiapkan tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya sesuai dengan kualifikasi perusahaan. Tenaga ahli akan didampingi mengikuti ujian hingga mendapatkan SKTTK.

Persyaratan Tenaga Ahli:

  • Memiliki ijazah sesuai bidang
  • Pengalaman kerja relevan
  • Lulus uji kompetensi SKTTK
Kebutuhan Tenaga Ahli SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Detail Kebutuhan Tenaga Ahli per Kualifikasi

KECIL

PJT (Penanggung Jawab Teknik)

Min 1 orang dengan kompetensi min level 5

TT (Tenaga Teknik)

Min 2 orang dengan kompetensi min level 3

MENENGAH

PJT (Penanggung Jawab Teknik)

Min 1 orang dengan kompetensi min level 5

TT (Tenaga Teknik)

Min 4 orang dengan kompetensi min level 3

BESAR

PJT (Penanggung Jawab Teknik)

Min 1 orang dengan kompetensi min level 5

TT (Tenaga Teknik)

Min 6 orang dengan kompetensi min level 3

Contoh SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan)

Berikut adalah contoh bentuk SKTTK yang akan diterima setelah lulus uji kompetensi.

SKTTK Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
SKTTK Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Pelatihan & Sertifikasi SKTTK

Kami menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk mendapatkan SKTTK sebagai syarat utama SBUJPTL.

Pelatihan SKTTK Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Uji Kompetensi Sertifikasi SKTTK Serkom

Sebagai syarat utama untuk mendapatkan SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pelatihan SKTTK Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Uji Kompetensi Sertifikasi SKTTK Serkom

Sebagai syarat utama untuk mendapatkan SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pelatihan SKTTK Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Uji Kompetensi Sertifikasi SKTTK Serkom

Sebagai syarat utama untuk mendapatkan SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pelatihan SKTTK Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Uji Kompetensi Sertifikasi SKTTK Serkom

Sebagai syarat utama untuk mendapatkan SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pelatihan SKTTK Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Uji Kompetensi Sertifikasi SKTTK Serkom

Sebagai syarat utama untuk mendapatkan SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pelatihan SKTTK Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Uji Kompetensi Sertifikasi SKTTK Serkom

Sebagai syarat utama untuk mendapatkan SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SPPJT)

SPPJT merupakan syarat wajib yang harus dimiliki setiap badan usaha untuk pendaftaran DPT Eproc PT. PLN dan mengikuti tender pekerjaan.

Ketentuan PJT & TT:

  • PJT adalah tenaga kerja tetap yang ditunjuk untuk bertanggungjawab terhadap aspek keteknikan
  • PJT dan TT dilarang rangkap jabatan pada bidang & sub bidang yang sama
  • Diajukan oleh pimpinan BUJK kepada Asosiasi

SPPJT Wajib

Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SPPJT) merupakan syarat wajib untuk mengikuti tender PT. PLN dan proyek pemerintah.

100%

Wajib untuk Tender

24/7

Dukungan Ahli

Kesimpulan

Untuk melakukan permohonan SBUJPTL Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), badan usaha dapat melihat kualifikasi (kecil, menengah, atau besar) yang dilihat berdasarkan modal disetor ke kas perusahaan. Kualifikasi ini yang menentukan jumlah tenaga ahli, baik sebagai PJT maupun TT yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Contoh Sertifikat SBUJPTL

Kami membantu Anda memenuhi persyaratan perusahaan dalam mendapatkan SBUJPTL, mulai dari SKTTK hingga terbit IUJPTL - Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Contoh Format Sertifikat SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Contoh Format Sertifikat SBUJPTL Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Dengan dukungan tim yang berpengalaman dalam pengurusan SBUJPTL, kami siap membantu Perusahaan Anda untuk mendapatkan SBUJPTL Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sehingga Anda dapat mengikuti tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang SBUJPTL Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses lengkap pengurusan SBUJPTL Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan dukungan tim ahli yang berpengalaman.

01. Business Goal

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Siapkan seluruh persyaratannya mulai dari Izin Dasar, kemampuan perusahaan, peralatan hingga sistem manajemen perusahaan

02. Review Kebutuhan Tenaga Ahli

Mempersiapkan tenaga ahli teknik listrik untuk mendapatkan SKTTK sesuai dengan jabatan kerja Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

03. Pengalaman Kerja

Mempersiapkan data perusahaan dan pengalaman kerja untuk diverifikasi hingga diterbitkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

04. Proses SBUJPTL

Mempersiapkan semua data perusahaan, dan sertifikat tenaga ahli, SBUJPTL untuk di verifikasi hingga terbit Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

Selama Proses SBUJPTL, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website https://siujang.esdm.go.id/

05. Perusahaan Anda Siap Ikut Tender!

Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang dan mengikuti tender Pemeliharaan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Cek Tender Sekarang!