Apa dasar hukum yang mengatur SBUJPTL di Indonesia?

Aspek Hukum SBUJPTL
Terjawab
03 Apr 2026
SBUJPTL Expert Team

Diperbarui 03 Apr 2026

Jawaban Lengkap

Berikut adalah penjelasan detail untuk pertanyaan Anda:

SBUJPTL diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Peraturan ini menjadi dasar hukum utama yang mengatur tata cara penerbitan, persyaratan, dan kewajiban pemegang SBUJPTL.

Selain itu, Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan juga menjadi acuan dalam pengaturan usaha jasa penunjang tenaga listrik. Peraturan ini menegaskan pentingnya sertifikasi untuk menjamin keamanan, keandalan, dan kualitas layanan kelistrikan.

sbulistrik.co.id memahami kompleksitas regulasi ini dan siap membantu perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan hukum dengan layanan konsultasi dan pendampingan yang komprehensif. Kami memastikan kepatuhan penuh terhadap semua peraturan yang berlaku.

Apa dasar hukum yang mengatur SBUJPTL di Indonesia?
Apakah jawaban ini membantu?

Masih Ada Pertanyaan?

Tim ahli SBUJPTL.co.id siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan jawaban yang lebih spesifik.

Layanan SBUJPTL untuk Semua Jenis Usaha Kelistrikan

Sbulistrik.co.id membantu Anda mendapatkan SBUJPTL Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Resmi DJK Kementerian ESDM

Cut Hanti - Konsultasi SBUJPTL via Whatsapp Sedang Online

Cut Hanti

Respon Cepat Profesional

Konsultasi Gratis

Konsultasi di Whatsapp
Novitasari - Konsultasi SBUJPTL via Whatsapp Sedang Online

Novitasari

Respon Cepat Profesional

Konsultasi Gratis

Konsultasi di Whatsapp

Artikel Pilihan untuk Anda