Apa persyaratan KBLI untuk pengajuan SBUJPTL?

Administrasi
Terjawab
03 Apr 2026
SBUJPTL Expert Team

Diperbarui 03 Apr 2026

Jawaban Lengkap

Berikut adalah penjelasan detail untuk pertanyaan Anda:

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tercantum dalam dokumen legal perusahaan harus sesuai dengan bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik yang dimohonkan dalam SBUJPTL. Kode KBLI yang dipersyaratkan harus spesifik untuk sektor ketenagalistrikan dan tercantum dalam NIB (Nomor Induk Berusaha) serta akta perusahaan yang telah disahkan.

Untuk setiap klasifikasi SBUJPTL yang diajukan, perusahaan harus memiliki KBLI yang sesuai dan masih aktif. Misalnya, untuk pekerjaan konstruksi jaringan transmisi, perusahaan harus memiliki KBLI konstruksi jaringan elektrikal. Kesesuaian ini akan diperiksa secara detail oleh LSBU dalam proses sertifikasi.

Dalam hal perusahaan ingin menambah klasifikasi SBUJPTL, mungkin diperlukan penambahan KBLI baru melalui proses perubahan akta dan pembaruan NIB. Proses ini harus dilakukan sebelum pengajuan permohonan SBUJPTL untuk klasifikasi yang baru tersebut.

Apa persyaratan KBLI untuk pengajuan SBUJPTL?
Apakah jawaban ini membantu?

Masih Ada Pertanyaan?

Tim ahli SBUJPTL.co.id siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan jawaban yang lebih spesifik.

Layanan SBUJPTL untuk Semua Jenis Usaha Kelistrikan

Sbulistrik.co.id membantu Anda mendapatkan SBUJPTL Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Resmi DJK Kementerian ESDM

Cut Hanti - Konsultasi SBUJPTL via Whatsapp Sedang Online

Cut Hanti

Respon Cepat Profesional

Konsultasi Gratis

Konsultasi di Whatsapp
Novitasari - Konsultasi SBUJPTL via Whatsapp Sedang Online

Novitasari

Respon Cepat Profesional

Konsultasi Gratis

Konsultasi di Whatsapp

Artikel Pilihan untuk Anda